Wacana mengenai FDS (Full Day School) yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, disebut tetap akan dijalankan mulai bulan Juli depan meskipun menuai banyak kontra dari berbagai kalangan.
Terkait hal tersebut Halaqah Bem Pesantren lewat badan pengurus harian menyatakan tidak setuju atas kebijakan pemerintah dengan pernyataan sebagai berikut :
"Kebijakan FDS tentu tidak relevan jika diterapkan pada sistem pendidikan di Indonesia karena mengancam eksistensi Madin dan TPQ yang ada di berbagai daerah di Indonesia."
Hal ini sependapat dengan tanggapan dari PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), yang menyatakan bahwa jam sekolah dari pagi hingga sore tidak sesuai dengan kultur budaya muslim Indonesia, karena memang waktu sore hari itulah anak-anak muslim usia sekolah mendapatkan bimbingan etika dan moralitas yang matang.
Pun jika dilihat dari berbagai sisi, FDS (Full Day School) meski menguntungkan bagi siswa yang banyak memiliki waktu senggang tak produktif (cenderung negatif) ketika pulang sekolah,di sisi lain kebijakan seperti ini dinilai mengebiri pendidikan berbasis madrasah yang telah berkontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai agama hingga pembentukan karakter siswa.
Sebelum melangkah lebih jauh harusnya Mendikbud juga sudah mempertimbangkan berbagai alasan yang menjadikan tidak relevannya kebijakan ini, seperti :
1. Prasarana dan sarana yang tidak sama antardaerah
Penerapan kebijakan ini tidak bisa disama ratakan jika tidak ada sarana dan prasarana yang memadahi, karena dikhawatirkan anak didik hanya akan menjadi bosan dikelas.
2. Perbedaan latar belakang ekonomi
Untuk daerah pelosok penerapan kebijakan dinilai belum layak, terutama dilihat dari kacamata ekonomi. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat di daerah bermata pencarian nelayan dan petani yang membutuhkan bantuan anaknya dalam mencari nafkah.
"Untuk itu, saya berharap agar kebijakan ini dikaji ulang dan ditinjau kembali manfaat dan madlaratnya." Tegas Ahmad Nurrudin, selaku Rais Aam.